Posted by: mamad on: Januari 28, 2009
Sumber Serambi, Selasa (27/1), untuk tunjangan perumahan anggota DPRK Aceh Barat sudah disahkan dalam APBK 2009 beberapa hari lalu yakni anggota Rp 5 juta/bulan/orang (Rp 60 juta/tahun/orang), wakil ketua Rp 6 juta/bulan (Rp 72 juta/tahun) dan ketua dewan Rp 7 juta/bulan (Rp 84 juta/tahun). Dan, bila ditotal keselurahan uang terkuras untuk wakil rakyat yang berjumlah 30 orang, maka tunjangan perumahan untuk anggota dewan Aceh Barat Rp 1,8 miliar. I
ni merupakan sebagain kecil dari hak yang diterima oleh para anggota dewan kita yang terhormat.Kita pantas kagum dan sangat pantas untuk bangga mereka berani memperjuangkan kepentingan rakyat atau hanya menggatasnamakan kepentingan rakyat.
Sebuah dilema bagi kita dimana rakyat masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal yang layak dan bahkan ada yang sama sekali belum memiliki rumah, namun anggota dewan kita sudah memiliki rumah bahkan lebih dari satu masih juga mendapatkan biaya tunjangan perumahan yang nilai nya bahkan sangat besar bagi masyarakat yang mengontrak rumah. Anggaran tunjangan perumahan satu bulan mereka sudah sanggup untuk menyewa satu tahun untuk rumah masyarakat yang diperjuangkannya.
Pemilu 2009 sudah begitu dekat, akankah ada para elite politik baru yang benar-benar bisa memperjuangkan rakyat dan bukan menunggangi rakyat.
Andai ada sebuah rasa simpati pada masyarakat sudi kiranya tidak ada lagi tunjangan perumahan untuk para Bapak-bapak anggota dewan terhormat kita, atau adanya peraturan baru tidak ada lagi tunjangan perumahan untuk para anggota dewan kita dan menikmati rumah yang sudah mereka miliki, atau bila tak mampu untuk tinggal dirumah yang sudah mereka miliki lebih baik tidak menjadi anggota dewan. Kondisi seperti ini selalu dan akan selalu menjadi sebuah kecemburuan masyarakat yang di junjung oleh mereka, dan akan terfikir oleh masyarakat mereka para anggota dewan bukanlah pengemban aspirasi rakyat, justru mereka akan selalu dan akan tetap jadi pandangan miris dari masyarakat.
Selamat berjuang para kandidat Legislatif 2009, semoga janjimu bukan hanya akan tertulis di bilboard-bilboard dipinggir jalan yang mana kala hujan dan badai menerpa akan terhapuslah janji itu bersama sang waktu.